sosiologi lembaga sosial
LEMBAGA SOSIAL
adalah lembaga yang anggotanya terdiri dari masyarakat yang berkumpul menjadi satu kesatuan karena adanya satu kesamaan visi dan misi. Lembaga Sosial sering disebut juga sebagai lembaga kemasyarakatan. Selain visi dan misi, dalam Lembaga Sosial juga terdapat nilai-nilai, norma, adat dan unsur kemasyarakatan yang dianut oleh masyarakat yang sama. Dalam Lembaga Sosial tersebut nantinya juga terdapat aturan yang disepakati bersama sehingga ia dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama. Setiap anggota yang masuk kedalam suatu lembaga sosal akan terikat dengan peraturan yang dibuat dan harus dipatuhi. Selain aturan, biasanya juga terdapat satu tradisi yang hanya diketahui oleh para anggota di dalamnya dan meski tradisi tersebut tidak tertulis, namun tetap dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam Lembaga Sosial.
Pengertian Lembaga Sosial Menurut Ahli
Menurut Koentjaraningrat – Lembaga sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan khusus dalam kehidupan manusia
Menururt Soerjono Soekanto – Lembaga sosial adalah himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
Fungsi Lembaga Sosial
Lembaga sosial tentu saja memiliki beragam fungsi dan beberapa diantaranya adalah;- Memberi pedoman pada anggota masyarakat. bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah yang berkembang atau muncul di lingkungan masyarakat.
- Menjaga keutuhan dalam lingkungan masyarakat.
- Menjadi ketentuan dasar untuk masyarakat di sekitarnya dalam berinteraksi.
- Menjadi patokan bagian masyarakat untuk bisa mengatur ketertiban dan pengendalian sosial.
- Melindungi setiap hak dan kewajiban dari masyarakat itu sendiri.
ciri ciri lembaga sosiak
- Biasanya terwujud atas aktivitas atau pola yang tumbuh dalam kehidupan bermasyarakat.
- Bisanya pola dan aktivitas tersebut sudah berlangsung terbilang cukup lama sehingga memiliki kekalana yang sulit untuk dibantah.
- Tujuan nya bisa saja satu atau memiliki beberapa tujuan.
- Memiliki suatu lambang atau logo yang disepakati bersama untuk mewakili tujuan dalam lembaga tersebut.
- Tujuannya biasanya bisa tercantum secara tertulis dengan hukum atau peraturan nya bisa secara tertulis ataupun tidak tertulis.
Jenis-Jenis Lembaga Sosial
Lembaga Sosial ini juga memiliki beberapa jenis, diantaranya adalah :
Lembaga keluargaBisa dikatakan bahwa Lembaga Sosial yang paling dasar adalah lembaga keluarga yang terdiri dari keluarga inti dengan anggotanya ayah, ibu dan anak-anak. Ayah dalam hal ini bertugas sebagai kepala dari lembaga keluarga tersebut. Sedangkan ibu merangkap tugas sebagai sekretaris, bendahara dan wakil kepala, dengan anak-anak sebagai anggotanya. Lembaga keluarga adalah lembaga sosial pertama yang akan dimasuki setiap orang sejak lahir. Oleh karena itu suksesnya seseorang itu juga dilihat dari lembaga keluarganya.
leembaga pendidikan
Lembaga ini adalah lembaga yang berorientasi pada pendidikan, tempat belajar dan mengajar, dimana anggotanya bisa belajar untuk menjadi lebih baik lagi dalam satu bidang. Dengan adanya interaksi dari para anggotanya juga kemudian membuat anggota yang tergabung dalam lembaga pendidikan itu bisa menjadi lebih baik lagi.
lembaga agama
Lembaga ini adalah lembaga yang berkaitan dengan agama tertentu dan anggotanya memiliki keyakinan terhadap agama yang sama. Di dalamnya para anggotanya bisa berbagi ilmu dan melakukan kegiatan bersama yang bermanfaat atas nama keyakinannya. Dengan adanya Lembaga agama ini juga bertujuan untuk mempererat persatuan bagi umat beragama.
lembaga kesehatan
Lembaga ini berorientasi pada pelayanan kesehatan dan tujuannya untuk menjadikan seluruh masyarakat bisa selalu sehat secara mental maupun fisik. Terkadang ada banyak kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan yang akan dilaksanakan oleh lembaga kesehatan ini secara Cuma-Cuma untuk masyarakat yang tentunya sangat direspons dengan baik oleh masyarakat.
lembaga hukum
Lembaga hukum adalah lembaga yang mengatur tentang tata tertib dalam masyarakat dan memberikan bantuan dalam bidang hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena tidak semua anggota masyarakat mengerti tentang hukum dan ketika berhubungan dengan hukum lalu mengalami kesulitan maka lembaga hukum yang ada siap membantu.
Comments
Post a Comment