proposal skripsi

pembentukan gemeente Probolinggo oleh Belanda pada tahun  1918-1926

sumber jurnal :
https://jurnalmahasiswa.unesa.ac.id/index.php/avatara/article/view/3929
http://journal.unair.ac.id/download-fullpapers-verledend97f828a57full.pdf
http://fportfolio.petra.ac.id/user_files/81-005/KOTA%20PROBOLINGGO.pdf
GEMEENTE PROBOLINGGO 1918-1926
Volume 1, No. 3,   Oktober  2013
e-Journal Pendidikan Sejarah

PENDAHULUAN

Penjajahan Belanda di Indonesia berlangsung hampir 350 tahun dan baru berakhir pada tahun 1942. Selama penjajahannya, Kerajaan Belanda banyak menerapkan kebijakan-kebijakan guna mendukung praktek kolonialismenya di Hindia Belanda. Salah satu kebijakannya adalah dalam bidang pemerintahan, yaitu dikeluarkannya Decentralisatie Wetgeiving 1903 yang disebut juga sebagai desentralisasi lama dalam masa penjajahan Belanda. Decentralisatie Wetgeiving 1903 menambah isi Regering Reglement 1854 (RR) dengan tiga pasal baru (pasal 68a, 68b, 68c) yang memungkinkan pembentukan daerah yang mempunyai tata keuangan sendiri untuk membiayai kebutuhan daerahnya sebagai gewest  plaats atau gemeente. Pada tahun 1918 di Jawa telah terbentuk 16 buah gemeente. Salah satu diantaranya yaitu Probolinggo. Probolinggo menjadi salah satu kota Jawa Timur yang tata pemerintahannya berpola gemeente karena letak geografisnya tergolong berada di pesisir utara pulau Jawa. Dahulu Probolinggo lebih sering disebut dengan Banger. Istilah Banger  sudah dikenal ketika Prabu Hayam Wuruk mengadakan perjalanan keliling daerah Lumajang dan Baremi  pada tanggal 4 September 1359. Berdasarkan latar belakang diatas, kota Probolinggo memiliki nilai sejarah kota yang panjang dan spesifik. Penetapan Probolinggo sebagai gemeente membawa dampak besar terhadap perkembangan Probolinggo sebagai kota kolonial. Perkembangan yang ada dapat terlihat dari berbagai aspek kehidupan, yaitu sosial, ekonomi budaya maupun sarana infrastruktur. Berdasarkan ketetapan status gemeente yang disandang Probolinggo, maka Probolinggo mulai mengalami perubahan dari kot

 PEMBAHASAN
A. Latar Belakang Pembentukan Gemeente Probolinggo Pemerintah Kolonial tidak memberikan status gemeente (kotapraja) kepada semua daerah yang ada di Hindia Belanda. Status gemeente hanya diberikan kepada daerah-daerah yang memiliki keistimewaan khusus, seperti Surabaya. Selain daerah-daerah besar seperti Surabaya, daerah kecil juga mendapatkan predikat gemeente, contohnya Probolinggo.  Meskipun tampaknya ketetapan gemeente bagi Probolinggo terkesan bernuansa politis yang berpihak pada kepentingan orang kulit putih pada masa itu, namun sebenarnya dari sisi persyaratan berdirinya sebuah gemeente, Probolinggo dipandang sudah memenuhi syarat. Ada tiga macam faktor yang biasanya menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Hindia Belanda untuk menentukan berdirinya suatu gemeente, yaitu faktor keuangan, faktor penduduk, dan faktor keadaan setempat. Faktor keuangan umumnya sangat berkaitan dengan anggaran daerah yang dihasilkan dari kegiatan ekspor impor Pelabuhan Probolinggo. Probolinggo memiliki daerah hinterland yang subur dengan dikelilingi pabrik-pabrik  gula,  sehingga banyak orang-orang Eropa yang bertempat tinggal di daerah ini. Untuk melengkapi aktifitas orang-orang Eropa, maka di Probolinggo dibangun beberapa sekolah sebagai sarana belajar bagi anak-anak orang Eropa serta penduduk pribumi. Apabila dicermati memang Probolinggo sudah memenuhi syarat untuk menjadi sebuah gemeente dan telah mampu mengurusi daerahnya sendiri. Probolinggo akan ditetapkan menjadi sebuah kotapraja jika telah memenuhi beberapa syarat seperti keuangan, penduduk dan keadaan setempat. Semua syarat tersebut dapat dilihat dari beberapa potensi yang dimiliki oleh Probolinggo.

1. Pelabuhan sebagai Sarana Ekspor dan Impor
     Meskipun Pelabuhan di Probolinggo termasuk pelabuhan industri kecil, namun memiliki peranan yang cukup besar dalam sarana pengangkutan untuk wilayah timur Pulau Jawa.
2. Faktor Penduduk
    Faktor penduduk yang dimaksudkan adalah faktor penduduk kulit putih. Seberapa besar prosentase penduduk kulit putih di daerah tersebut. Persyaratannya minimal terdapat 10% orang kulit putih yang bertempat tinggal di wilayah itu. Kulit putih dalam kriteria ini bukan hanya orang Belanda melainkan juga orang-orang Eropa non Belanda dan bangsa lain termasuk etnis Cina yang disejajarkan dengan orang Belanda.
3. Pabrik Gula Probolinggo
    Awal abad ke-20 industri gula banyak berdiri di tengah puncak perekonomian dunia. Pada masa itu ada 179 pabrik-pabrik gula yang beroperasi di Jawa. 12  diantaranya terdapat di afdeeling Probolingo. Tersebarnya pabrik gula ini mendukung bertambahnya penduduk asing yang bertempat tinggal di Probolinggo. Hal ini terjadi karena pada waktu itu gula merupakan salah satu komoditas unggulan, sehingga banyak kalangan swasta yang tertarik terjun dalam industri ini.

B. Proses Menjadi Gemeente Probolinggo Semua kota-kota kolonial di Hindia Belanda tidak ada satupun yang secara instan berubah menjadi kota modern, semuanya mengalami proses apalagi kota kecil seperti Probolinggo. Probolinggo yang awalnya hanya sebuah kota pelabuhan kecil melewati beberapa tahapan agar menjadi sebuah gemeente. Setelah syarat-syarat gemeente dimiliki serta semakin banyaknya penduduk  Eropa yang mendiami Probolinggo maka semakin besar pula suara-suara agar secepatnya Probolinggo mendapat status gemeente, sehingga keluarlah peraturan yang menetapkan Probolinggo menjadi gemeente. Surat keputusan itu termuat dalam Staatsblad van Nederland-Indie no 322 tahun 1918

Comments

Popular posts from this blog

Review buku Yansen "revolusi dari desa"