SEJARAH MARGA TULUNG SELAPAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR (1850-1983
http://ojs.fkip.ummetro.ac.id/index.php/sejarah/article/view/1815
penulis : Yusinta Tia Rusdiana (Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Muhammadiyah Palembang)
JURNAL HISTORIA VOLUME 7, NOMOR 1, TAHUN 2019
reviewer : Afif Maulana

ABSTRAK
Asal mula masyarakat Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir bermula dari sebuah bukit yang bernama Bukit Petaling. Bukit tersebut di tumbuhi sebuah pohon yang berdaun lebar yang bernama Selapan di bukit itu juga terdapat aliran air yang membentuk lingkaran dan diberi nama yaitu Tulung. Maka dari itu lah penduduk setempat memberi nama yaitu Dusun Tulung Selapan. Dalam penelitian ini penulis mengunakan metode kualitatif deskriptif. Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) sejarah asal usul masyarakat Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, (2) Bagaimana terbentuknya marga Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir 1850-1983, (3) Perkembangan sistem pemerintahan daerah Tulung Selapan pasca dihapuskannya sistem marga di Indonesia tahun 1979.

PENDAHULUAN 
    Pada tahun 1854 aturan-aturan adat dijadikan buku yang disebut Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya untuk mempertegas aturan-aturan dalam Undang-Undang Simbur Cahaya kemudian Circulaire No.326 tanggal 27 Juli 1873. Dalam aturan ini ditetapkan nama-nama jabatan dalam marga dan tata cara pemilihan serta syaratsyaratnya. “Nama jabatan Pasirah sebagai kepala marga, Pembarap bagi kepala dusun yang berdomisili sekaligus pemegang jabatan wakil pasirah jika berhalangan, sedangkan kepala dusun disebut Kerio”. Sistem pemerintahan marga di Sumatra Selatan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Ratu Sinuhun (1630-1642 M). “Ratu Sinuhun adalah yang dianggap sebagai orang yang membuat peraturan-peraturan atau melambangkan aturan-aturan adat pertama di Uluan yang kemudian lebih dikenal dengan nama Undang-undang Simbur Cahaya”.Pada awal dari perkembangan marga yang diketahui, pada mulanya suatu kesatuan masyarakat hukum yang bersendikan azaz turunan darah (geneologische rechtgemeeschap). Bentuk dari pemerintahan marga adalah bagian dari adat istiadat masyarakat karena masyarakatnya yang menjadi fungsionaris hukum adat, serta memelihara dengan penuh kewibawaan disadarkan kepada sistem kekerabatan yang terikat lahir batin. Pemerintahan marga yang merupakan ciri khas Sumatra Selatan ini berasal dari Pulau Jawa. Sebagaimana telah diuraikan diatas pemerintahan
marga terdiri dari Dewan Marga dan pasirah atau kepala marga. Baik anggota Dewan Marga maupun pesirah atau kepala marga lainya, semuanya dipilih langsung oleh warga marga yang berhak memilih. Hal ini  berlaku juga terhadap Marga Tulung Selapan. Kabupaten Ogan Komering Ilir adalah wilayah administrasi pada masa keresidenan Palembang, menurut catatan resmi yang dibuat pihak kolonial Belanda dan diterbitkan tahun 1940 Kabupaten Ogan Komering Ilir termasuk dalam lingkungan Onder-Afdeeling  Komering Ilir yang terdapat 14 Marga.

METODE PENELITIAN 
Dalam penelitian menggunakan metode penelitian historis, kajian pustaka, dan wawancara

HASIL DAN PEMBAHASAN 
      Asal Usul Masyarakat Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir Asal usul dusun Tulung Selapan bermula dari sebuah  bukit yang bernama Bukit Petaling. Bukit tersebut di tumbuhi sebuah pohon yang berdaun lebar yang bernama Selapan di bukit itu juga terdapat aliran air yang membentuk lingkaran dan diberi nama yaitu Tulung. Maka dari itu lah penduduk setempat memberi nama yaitu Dusun Tulung Selapan. 
     Penduduk Tulung Selapan bermula dari dua orang suami istri yang menetap di Tulung Selapan Ulu dengan tujuan membuat lahan perkebunan untuk bercocok tanam  dikarenakan tanahnya sangat subur penduduk asing pun berdatangan untuk menetap di wilayah tersebut  dengan tujuan yang sama lama ke lamaan dusun tersebut berkembang dan dipadati penduduk. Dikarenakan padat nya penduduk sehingga Tulung Selapn Ulu di bagi lagi menjadi Tulung Selapan Ilir. Tempat ini yang akan menjadi cikal bakal terbentuknya Marga Tulung Selapan. Tulung Selapan adalah nama sebuah kecamatan yang terletak di Kabupaten Ogan Komering Ilir  propinsi Sumatetan, yang terdiri dari  20 desa. Sebagaimana halnya dengan daerah-daerah lain di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka daerah Sumatra Selatan juga memiliki suatu kesatuan masyarakat hukum asli yang mempunyai asal usul khas dan berkembang dengan pola yang khas pula. “Kesatuan masyarakat hukum asli di Sumatra Selatan ini dikenal dengan sebutan marga” 

Sejarah Terbentuknya Marga Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir
1850-1983 Pada tahap kesatuan masyarakat hukum berazaskan turunan sedarah ini, sistem pemerintahan dari ketiga rumpun suku bangsa di Iliran Sumatra Selatan berbeda-beda namanya. Di daerah Batang Hari Komering kelompok seturunan itu menempati daerah yang di sebut Morga, di kepalai oleh seorang Sepuh yang berfungsi sebagai Ratu Morga dengan gelar Kai Pati. Anak tua (anak-tuha, ompu tuha) ini dalam sistem kekerabatan di daerah iliran di sebut barop. Dalam jabatan mewakili: Ratu Morga atau Kai Pati ini, ia disebut pambarop diletakan di pundak adik atau saudara Ratu dengan gelar Mangku Morga. Dengan perubahan zaman, dari nama Marga Tulung Selapan pada tahun 2002 nama desa tersebut diubah menjadi Desa Tulung Selapan dan tahun 2002 desa Tulung Selapan dimekarkan menjadi dua desa yaitu Tulung Selapan Ilir dan desa Tulung Selapan Ulu, pada tahun tersebut desa Tulung Selapan Ulu menjadi desa Defenitif dan kepala desa masa itu Hasan Konang, kemudian pada masa kepala desa Hasan Konang, dibangun Kantor Kepala Desa Tulung Selapan Ulu disamping sebelah barat kantor Camat pada zaman Pasirah M.Amin Masa, pada tahun 2008 desa Tulung Selapan Ulu berubah status menjadi Kelurahan Tulung Selapan Ulu, semenjak menjadi kelurahan Tulung Selapan Ulu tidak pernah dirawat atau direhab.

PENUTUP 
Simpulan 
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dikemukakan pada bab-bab sebelumnya maka disimpulkan sebagai berikut:
1. Asal usul masyarakat Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir  bermula dari sebuah  bukit yang bernama Bukit Petaling. Bukit tersebut di tumbuhi sebuah pohon yang berdaun lebar yang bernama Selapan di bukit itu juga terdapat aliran air yang membentuk lingkaran dan diberi nama yaitu Tulung. Maka dari itu lah penduduk setempat memberi nama yaitu Dusun Tulung Selapan. 
2. Sejarah terbentuknya marga Tulung Selapan Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir semulanya Desa Tulung Selapan dimekarkan menjadi dua desa yaitu Desa Tulung Selapan Ilir dan Desa Tulung Selapan Ulu, desa ini tahun 1969 sampai dengan 1974  bernama Desa Marga Tulung Selapan, desa ini dulunya dipimpin oleh seorang Pesirah yang bernama M. Amin Masa, pada tahun 1970 Pasirah Amin Masa membangun jalan yang dinamakan Jalan Wakap di dusun 7 Marga Tulung Selapan.  


kelebihan : kita dapat mengetahui bahwa sejak tahun 1850 an marga Tulung Selapan terbentuk melalui tahap kesatuan masyarakat hukum berazaskan turunan sedarah
kekurangan : jurnal ini kurang menjelaskan secara menyeluruh tentang sejarah marga tulung selapan dari tahun 1850-1983 dan kurang dijelaskan tentang penghapusan sistem marga di Indonesia pada tahun 1978

Comments

  1. Review jurnal sangat menarik ,akan lebih baik jika dicantumkan sumber-sumber terkait sejarah marga tersebut

    ReplyDelete
  2. Review jurnal menarik. Hanya saja penjelasannya sangat ringkas. Pemaparannya lebih diperjelas lagi tentang sejarah desa tersebut

    ReplyDelete
  3. Review jurnal yang cukup baik. akan tetapi lebih baik jika pemaparan pembahasannya lebih diperjelas agar memudahkan pembaca untuk lebih memahami.

    ReplyDelete
  4. review yang sangat menarik. mungkin bisa digambarkan lagi dengan jelas agar pembaca mengerti dan mudah membacanya.

    ReplyDelete
  5. Jurnal anda sangat menarik, pembaca jadi mengerti tentang marga tulung tapi penjelasannya masih ada beberapa yang kurang

    ReplyDelete
  6. Jurnal sudah cukup baik, akan tetapi lebih baik lagi di perjelas latar belakang dari tahun yang anda teliti agar pembaca lebih memahami bagaimana sebelum permasalah terjadi dengan saat terjadinya. Terimakasih

    ReplyDelete
  7. Pembahasan yang sangat menarik mengenai sejarah marga Tulung Selapan, bahasa yang mudah dipahami. Tetapi masih terdapat kesalahan penulisan (typo), mohon diteliti lagi. Terimakasih

    ReplyDelete
  8. Jurnal menarik dan informatif. Dari review ini pembaca dapat mengetahui bahwa sumatera selatan juga memiliki marga sama halnya dengan suku Batak. Jurnal ini dapat dikaji lebih dalam lagi terkait dengan penghapusan marga Ulung Selapan.

    ReplyDelete
  9. Review jurnal sangasangat baik . Hanya saja kurang detail mengenai penjelasan tentang sistem marga Yang ada disana .

    ReplyDelete
  10. Review yg cukup baik, lebih baik lagi jika tulisannya diperbaiki lagi, karena kurang mendetail mengenai pembahasan tersebut, namun dari penjelasan diatas mengenai “Pemerintahan marga yang merupakan ciri khas Sumatra Selatan ini berasal dari Pulau Jawa”, apakah terdapat data tentang pemerintahan marga yg berasal dari pulau Jawa, kemudian dewasa ini Indonesia telah memiliki UU desa yang mengatur segala aturan mengenai desa, apakah UU desa dapat diterapkan mengingat Desa Tulung Selapan memiliki Kitab Undang-Undang Simbur Cahaya ?

    ReplyDelete
  11. Penduduk Tulung Selapan bermula dari dua orang suami istri yang menetap di Tulung Selapan Ulu dengan tujuan membuat lahan perkebunan untuk bercocok tanam dikarenakan tanahnya sangat subur penduduk asing pun berdatangan untuk menetap di wilayah tersebut dengan tujuan yang sama lama ke lamaan dusun tersebut berkembang dan dipadati penduduk
    Apa yang menyebabkan tanah perkebunan di daerah tersebut subur

    ReplyDelete
  12. Review yang sangat menarik sekali. Saya ingin mengajukan pertanyaan, mengenai bagaimana perkembangan sistem pemerintahan daerah Tulung Selapan pasca dihapuskannya sistem marga di Indonesia tahun 1979?

    ReplyDelete
  13. Sangat bagus sekali membahas mengenai penamaan suatu desa di tinjau dari aspek bahasanya di tunggu Review selanjutnyaa

    ReplyDelete
  14. Di indonesia sendiri banyak sekali penamaan dari desa berdasarkan apa nama tempat atau apa tempat yang mereka sakralkan di tempat tersebut, jadi dari jurnal ini kita dapat memgetahui bagaimama penamaan desa tersebut berdasarkan nama bukit yang ada disana, jadi kesimpulanya untuk dunia akademisi bahwa kita dapat menggali lebih jauh bagaimana asal usul desa yang ada di indonesia.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Review buku Yansen "revolusi dari desa"