PARTISIPASI MASYARAKAT TERHADAP PELESTARIAN SITUS GOA PASIR DESA JUNJUNG KECAMATAN SUMBERGEMPOL KABUPATEN TULUNGAGUNG
Simki-Pedagogia Vol. 01 No. 04 Tahun 2017 ISSN
penulis : Desi Dwi Jayanti FKIP- Prodi Pendidikan Sejarah  
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI



ABSTRAK

Penelitian ini dilatar belakangi hasil pengamatan dan pengalaman peneliti, bahwa kajian ini membahas tentang situs bersejarah perilaku masyarakat terhadap situs pengembangan-pengembangan tempat situs untuk dijadikan tepat pariwisata maupun sumber lainnya. Bahwa pengembanganpengembangan situs bersejarah peinggalan majapahit lebih dikenal masyarakat luas lainnya.  Permasalahan penelitian ini adalah (1) bagaimanakah segi bangunan situs goa pasir ? (2) bagaimanakah kepercayaan masyarakat terhadap situs goa pasir ? (3) bagaimanakah partisipasi masyarakat terhadap upaya pelestarian situs goa pasir ? Penelitian ini menggunakan pendekatan Penelitian Kualitatif, dengan jenis penelitian Deskriptif. Dengan tahapan penelitian Heuristik,Kritik, Interpretasi, dan Historiografi.  Kesimpulan hasil penelitian ini adalah (1) Situs Goa Pasir berada dilereng Gunung Podho yang masih alami dengan kesejukan udara karna masih berada dilingkup lereng gunung. Pada goa ini menggambarkan sebuah relief yang menggambarkan tentang arjhunawiwaha. (2) Kepercayaan masyarakat desa kurang begitu erat dengan adanya peninggalan situs. Bahwa wawasannya peninggalan tersebut adalah tempat tempat suci dari peninggalan majapahit. (3) partisipasi masyarakat melestarikan sebuah peninggalan situs goa pasir menjaga dan merawat situs goa pasir, pengembangan situs agar dikenal oleh masyarakat luas agar menjadi teempat wisata maupun sebagai tempatsumbersejarah itu sendiri.

Gua pasir yang diperkirakan berasal dari pertengahan abad ke XIV yang dianggap sebagai tempat pertapaan Rajapadni, nenek dari Hayam Wuruk yang meninggal pada tahun 1350 M.   Pada masa akhir majapahit sangat suram bagi agama hindhu – budha dalam pertikaian itu
ingin ingin menjauhkan sehingga melakukan pengasingan di puncak  –  puncak  bukit atau kawasan yang tinggi

metode
Peneliti menggnakan pendekatan kualitatif, pada tahap awal penelitiannya, kemungkinan belum memiliki gambaran yang jelas tentang aspek masalah yang akan ditelitinya. Ia akan mennggambarkan fokus penelitian sambil mengumpulkan data (Sugiyono, 2016:210). Pendekatan penelitian kualitatif banyak digunakan dalam penelitian ilmu sosial, yang dijadikan obyek penelitiannya adalah tentang kehidupan manusia. . Selanjutnya berdasarkan tingkat kealamiahan, metode penelitian dapat Jenis penelitian kualitatif yang digunakan pada penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi mengenai tentang  peninggalan situs gua pasir yang dilakukan masyarakat berpartisipasi menjaga dan merawat agar  lebih dikenal masyarakat luas, digunakan sebagai tambahaan remaja sumber belajar yang menyebutkan tentang fakta yang digunakan atas peninggalan pada zaman kerajaan majapahit.
dikelompokkan menjadi kelompok eksperimen survey dan naturalistik ( Sugiyono, 2016:4 )

Tahapan pertama adalah Heuristik yaitu mencari dan mengumpulkan sumber yang berhubungan dengan topik yang akan dibahas “Partisipasi Masyarakat Terhadap Pelestarian Situs Goa Pasir Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung”. Pada tahap ini, kegiatan diarahkan pada penjajakan, pencarian, dan pengumpulan sumber-sumber yang akan diteliti.

Tahapan kedua adalah verifikasi atau kritik sumber yang digunakan untuk menilai atau menguji sumber-sumber yang dibutuhkan oleh peneliti untuk penelitiannya. Dalam hal ini yang diuji adalah keontentikan atau keaslian sumber melalui kritik intern dan kritik ekstern. Penelitian ini dilakukan di Dusun Pasir Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Dimana objeknya adalah peninggalan situs bersejarah berada di Desa Junjung yang sekaligus menjadi bagian dari pengunjung wisata dan narasumber masyarakat sekitar area situs bersejarah.

HASIL DAN KESIMPULAN 
Didalam hal penelitian kita ketahui goa pasir yang sangat  dikunjungi oleh masyarakat bahwa wawasan untuk belajar sejarah maupun ingin melihat peninggalan pada zaman majapahit. Pada situs goa pasir di buka untuk tempat wisata oleh masyarakat sendiri sejak dinas purbakala yang mengesahkan pengeluaran sejak perlindungan cagar budaya dan benda cagar budaya pusat, sejak itulah goa pasir dijadikan tempat wisata atau kunjungan sejarah sendiri. Oleh badan cagar budaya sendiri di keluarkan undang - undang pada tahun 1980 dan dikelola oleh juri kunci. Setiap juru kunci berganti perundang undangan juga ikut berganti dari dinas cagar budaya itu sendiri. Sejak dulu sudah dibuka untuk umum dalam sebagai tempat belajar maupun digunakan untuk wisata yang menunjang sebuah perekonomian masyarakat sekitar itu sendiri.
Pengembangan situs goa pasir dilakukan dengan adanya dukungan dari pihak pihak terkait seperti cagar budaya daerah Tulungagung dan kemudian juga dikembangkan lagi oleh dinas cagar budaya provinsi. Pengembangan tersebut bisa ketahui bahwa adanya ingin suatu pengembangan wisata bersejarah agar dikenal oleh masyarakat luas itu sendiri.Kemudian tempat tempat berfoto yang asri yang bisa digunakan untuk pengembangan sebuah situs itu sendiri. Pengembangan adanya situs goa pasir banyak yang diketahui dengan cara - cara yang lebih modern itu sendiri seperti kita tahu bahwa liputan di tv tentang sejarah peninggalan situs – situs yang bisa memberitahukan ke masyarakat luas dengan adanya sebuah media kecanggihan sosial media yang sangat berkembang saat ini. Maka kita ketahui bahwa adanya sebuah situs peninggalan ini kita dapat melihat dari media sosial. Partisipasi masyarakat sekitar juga membantu dalam menjaga lingkungan situs tersebut karena dengan adanya situs goa pasir bisa mendongkrak suatu usaha masyarakat sekitar itu sendiri wawasannya jika kita mengembangkan lebih baik maka tempat – tempat bersejarah itu akan lebih dikenal untuk sebagai sumberbelajar maupun untuk pariwisata oleh masyarakat sekitar sendiri.

Comments

Popular posts from this blog

Review buku Yansen "revolusi dari desa"