Review jurnal Kampung dandila karya ali hadara

SEJARAH KAMPUNG DANDILA MENJADI DESA MAROBEA KECAMATAN

SAWERIGADI KABUPATEN MUNA BARAT (1960-2015)1

Kabupaten Muna Barat merupakan kabupaten yang berada dibawah administrasi pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Selanjutnya Kabupaten Muna Barat terdapat satuan pemerintahan terendah yang disebut desa dan kelurahan. Dengan demikian desa dan kelurahan adalah suatu pemerintahan terendah di bawah pemerintahan kabupaten/kota. Desa adalah satuan pemerintahan yang diberikan hak otonomi adat sehingga merupakan badan hukum, sedangkan kelurahan adalah satuan pemerintahan administrasi yang hanya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintahan kabupaten/kota. Jadi kelurahan bukan badan hukum melainkan hanya sebagai tempat beroperasinya pelayanan pemerintahan dari kabupaten/kota di wilayah kelurahan setempat. Sedangkan desa adalah wilayah dengan batas-batas tertentu sebagai kesatuan masyarakat hukum (adat) yang berhak mengatur dan mengurus urusan masyarakat setempat berdasarkan asal-usulnya (Nurcholis, 2011: 1)

Pembangunan pedesaan adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Karena pembagunan di pedesaan bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, maka usaha ini harus dirancang secara jelas dan tegas karena peningkatan produksi dan produktivitas. Masyarakat yang mandiri dapat tercipta dari pembangunan desa. Bukan saja untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, namun juga untuk kepentingan nasional secara umum, yang berarti bahwa pembangunan pedesaan mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam meletakan dasar-dasar pembangunan nasional.Dengan keadaan seperti itu maka keberadaan desa baik sebagai lembaga pemerintahan maupun sebagai identitas kesatuan masyarakat hukum adat menjadi sangat penting dan strategis. Sebagai lembaga pemerintahan, desa merupakan ujung tombak pemberian layanan kepada masyarakat. Sedangkan sebagai identitas kesatuan masyarakat hukum, desa merupakan basis sistem kemasyarakatan masyarakat Indonesia yang sangat kokoh sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi pengembangan sistem politik, ekonomi, sosial-budaya dan bahkan yang stabil dan dinamis.

  • Desa Marobea merupakan desa yang sebelumnya dikenal dengan kampung Dandila yang merupakan pemukiman awal di daerah tersebut. Dikatakan Dandila karena pada saat itu status Kapitalao La Ode Muhammad sebagai pemimpin diwilayah tersebut. Kata Dandila diambil dari nama tanaman “kadandi-dandila” yang berarti kelam atau sekarang ini lebih dikenal dengan nilam. Pada masa kepemimpinannya Kapitalao La Ode Muhammad digantikan dengan Aromasili, Aromasili digantikan dengan Aromanasa, Aromanasa digantikan dengan Ararasi dan Ararasi digantikan dengan Yaro Tumanggo. Pada masa pemerintahan Yaro Tumanggo kampung Dandila dibagi atas tiga wilayah kampung, yaitu RK Dandila, RK Matandasa, dan RK Lakalamba. Seiring dengan pembentukan desa Kampung Dandila pada tahun 1968 dibentuk menjadi sebuah desa dengan nama Marobea, nama tersebut berasal dari Kapitalao Marobea yang konon bertempat di Dandila dan dijabat oleh Laode Muhammad pada saat itu. Desa Marobea terbentuk dalam tiga wilayah kampung yaitu RK Dandila sebagai ibu kota Desa, RK Matandasa dan RK Lakalamba. Desa Marobea pada saat itu masuk dalam wilayah Kecamatan Lawa.

Comments

Popular posts from this blog

Review buku Yansen "revolusi dari desa"